Salin Artikel

Siswi Non-Muslim di Padang Tidak Wajib Jilbab, Cukup Berpakaian Sopan

"Untuk pakaian sekolah, kita merujuk kepada aturan dari Kementerian," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Menurut Habibul, sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakaian muslim.

Namun, aturan itu dikhususkan bagi murid yang beragama Islam.

"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Habibul.

Habibul mengatakan, aturan wajib jilbab tetap dipertahankan karena memiliki nilai positif yang berguna.

Aturan bagi siswi yang muslim itu sudah diberitahu sejak pertama masuk sekolah. Orangtua murid juga memberikan tanda tangan persetujuan saat baru pertama kali mendaftar.

"Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tersebut tidak digigit nyamuk lah. Itu salah satu manfaatnya. Sebenarnya sangat banyak manfaat bagi siswi menggunakan hijab," kata dia.

Habibul mengatakan, Dinas Pendidikan Padang memastikan bahwa tidak akan terjadi pemaksaan mengenakan jilbab bagi siswi non-muslim.

Sementara bagi siswi muslim yang tidak menggunakan jilbab, akan diberi sanksi oleh sekolah.

"Itu jatuhnya ke pelanggaran tata tertib. Untuk sanksinya diserahkan ke sekolah masing-masing," kata Habibul.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/11000861/siswi-non-muslim-di-padang-tidak-wajib-jilbab-cukup-berpakaian-sopan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke