Salin Artikel

Kronologi Wartawan Dianiaya Kontraktor, Diduga Soal Berita Proyek Gedung Puskesmas

KOMPAS.com - Diduga masalah berita soal proyek pembangunan Gedung Puskesmas Lambunga, seorang wartawan online berinisial AL dianiaya kontraktor berinisial YSD alias SD di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain YSD, polisi juga mengamankan MTA, salah satu pekerja proyek Puskemas Lambunga yang berada di Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

"Kasus ini tentu akan ditindaklanjuti hingga tuntas," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021) siang.

Krisna menjelaskan, penganiayaan diduga dipicu masalah berita yang dibuat AL.

Dalam beritanya, AL menjelaskan, pembangunan gedung puskemas dinilai asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran pelaksanaan.

Setelah pemberitaan itu, lanjut Krisna, Komisi C DPRD Flores Timur dengan segera menuju ke lokasi proyek puskesmas untuk monitoring.

Saat itu, AL pun ikut bersama rombongan anggota Komisi DPRD Flotim guna peliputan.

Namun, ketika tiba di lokasi, AL malah dianiaya kontraktor pelaksana. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi, setelah AL kembali ke rumahnya.

Saat ini para terduga pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. 

"Sebelum ditahan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Krisna.


Dikecam AJI

Sementara itu, dilansir dari Antara, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mengecam aksi dugaan penganiayaan tersebut. 

"Sangat disesalkan aksi penganiayaan wartawan ini. Aparat Kepolisian perlu mengusut persoalan ini hingga tuntas," kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana ketika dihubungi di Kupang, Senin (18/1/2021) di Kabupaten Flores Timur.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/24/13410051/kronologi-wartawan-dianiaya-kontraktor-diduga-soal-berita-proyek-gedung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke