Salin Artikel

Belum Jadi Tersangka, 17 Terduga Teroris di Makassar Diperpanjang Penahanannya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan 17 anggota JAD itu ditahan lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Hal ini, kata Zulpan, sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terkait proses pemeriksaan.

"Kewenangan UU Teroris itu memiliki waktu tujuh hari. Kemudian diperpanjang lagi sampai 14 hari untuk pemeriksaannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (19/1/2021).

Zulpan menuturkan, penyidik masih mendalami peran para masing-masing terperiksa terkait beberapa aksi teror yang terjadi.

Karena jumlah terperiksa yang ditahan ada belasan, hal itu kata Zulpan membutuhkan waktu yang lama.

"Kendalanya itu yang diperiksa banyak. Kita juga ingin memastikan tidak ada lagi jaringan JAD di Sulsel ini. Kalau ada, ini yang akan kita putus," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, saat ini ke 14 terduga teroris itu masih ditahan di Polda Sulsel.

Sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Bila pemeriksaan rampung, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

"Kalau sudah diketahui tersangkanya baru akan kita ekspos kembali. Jadi biarkan dulu penyidik bekerja," tandas dia.


Sebelumnya diberitakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebut 20 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Sulsel ditangkap Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel, Rabu (6/1/2021), di lima lokasi berbeda.

Merdisyam mengatakan, lima lokasi penangkapan itu berada di tiga kabupaten berbeda.

Selain di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru yang menyebabkan MR dan SA tewas, tim gabungan Densus 88 Mabes Polri dan Polda Sulsel juga menangkap beberapa terduga teroris di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Tiga lokasi penangkapan lainnya berada si Kecamatan Tallo Makassar, Kecamatan Somba Opu di Kabupaten Gowa, serta Desa Taulo, Kecamatan Alla di Kabupaten Enrekang.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/18384971/belum-jadi-tersangka-17-terduga-teroris-di-makassar-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke