Salin Artikel

Gubernur Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Keputusan itu diambil setelah banjir melanda hampir seluruh wilayah Kalsel akibat tingginya intensitas hujan selama beberapa hari terakhir.

"Sehubungan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel dengan ini menyatakan bahwa kejadian yang dimaksud bencana alam menerapkan status siaga," ujar Sahbirin Noor dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/1/2021).

"Untuk darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang menjadi status tanggap darurat," tambah dia.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kalsel Mujiyat menilai keputusan yang diambil Gubernur Kalsel sudah tepat dan sesuai aturan.

Pasalnya, sudah beberapa kabupaten yang lebih dulu menetapkan status siaga bencana dan status tanggap darurat.

"Dasar pemerintah provinsi menetapkan Tanggap Darurat, apabila ada dua kabupaten dan kota menetapkan tanggap darurat," bebernya.

Mujiyat menambahkan, dua wilayah yang telah menetapkan status siaga dan tanggal darurat adalah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Tidak menutup kemungkinan, akan ada wilayah lain yang menaikkan statusnya karena banjir di Kalsel makin meluas.

"Ada empat daerah yang terparah di landa banjir, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Balangan dan Banjarbaru," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/13265041/gubernur-kalsel-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke