Salin Artikel

Sriwijaya Air Telah Berangkatkan 13 Keluarga Korban SJ 182 dari Kalbar ke Jakarta

Distrik Manajer Sriwijaya Air Pontianak, Faisal Rahman mengatakan, sebanyak 13 orang keluarga penumpang tersebut diberangkatkan dalam dua tahap.

“Ada sembilan orang keluarga penumpang diberangkatkan Senin (11/1/2021) pagi. Kemudian 4 orang keluarga penumpang diberangkatkan Senin sore,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Menurut Faisal, pemberangkatan keluarga penumpang tersebut untuk mempermudah proses identifikasi dan pemantauan secara langsung proses pencarian penumpang.

“Keluarga korban yang sudah diberangkatkan ke Jakarta bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi dan memantau langsung informasi pencarian penumpang,” ujar Faisal.

Faisal memastikan, selama di Jakarta, Sriwijaya Air akan memfasilitasi semua kebutuhan pokok keluarga.

"Ini sesuai dengan pengajuan dari keluarga inti penumpang yang kami terima Minggu malam. Tentunya kita akan terus update keluarga inti penumpang yang akan diberangkatkan ke Jakarta,” pungkas Faisal.

Diberitakan sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 56 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hingga Selasa (12/1/2021) pukul 09.00 WIB.

"Sebanyak 58 sampel DNA dari keluarga korban. Kemudian juga, kami telah menerima 56 kantong jenazah dan juga 8 kantong properti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono, Selasa.


Rusdi menuturkan, tim DVI yang menangani data antemortem dan data postmortem masih terus bekerja.

Untuk mengidentifikasi korban, tim DVI akan mencocokkan data antemortem dengan data postmortem.

Data antemortem terdiri dari data umum, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesori yang terakhir digunakan oleh korban.

Kemudian, data medis sebelum korban meninggal yakni, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda-tanda spesifik pada korban.

Sementara, data postmortem adalah data fisik yang didapat tim DVI setelah korban meninggal antara lain, sidik jari, golongan darah, ciri-ciri spesifik korban, dan konstruksi gigi.

"Apabila data antemortem maupun postmortemnya telah lengkap, akan dilakukan tindakan-tindakan lanjut, tindakan rekonsiliasi maupun pencocokan daripada kedua data tersebut sehingga akan teridentifikasi korban-korban," tutur Rusdi.

Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 14.36 WIB dan 4 menit setelahnya pesawat hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dengan Pulau Laki.

Hingga saat ini, proses pencarian terhadap pesawat dan korban masih terus dilakukan.

Secara keseluruhan, data manifes penerbangan menunjukkan pesawat itu membawa 62 penumpang, terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/10421651/sriwijaya-air-telah-berangkatkan-13-keluarga-korban-sj-182-dari-kalbar-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke