Salin Artikel

Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Dendam, Potongan Tubuh Korban Disembunyikan di Gua

Pelaku MF (61) membunuh tetangganya, Julius Benu, menggunakan sebilah parang.

"Korban ditebas menggunakan parang hingga leher putus. Kejadiannya tanggal 9 Januari 2021 dan baru terungkap tanggal 10 Januari 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) pagi.

Menurut Bahtera, pelaku MF membawa potongan kepala korban menuju sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian.

Pelaku menyembunyikan potongan kepala itu di dalam gua tersebut. Hal itu dilakukan pelaku agar tak diketahui warga setempat.

Kronologi

Bahtera menjelaskan, insiden itu bermula ketika pelaku menemui korban di sebuah kebun di Hausisi, Desa Oeekam.

Mereka berbincang tentang banyak hal, termasuk masalah batas tanah milik keduanya.

Di tengah perbincangan, pelaku yang diduga menyimpan dendam selama ini, langsung mencabut parang dan menebas korban.

Usai membunuh korban, pelaku membungkus potongan kepala menggunakan sarung dan jaket.

Kepala korban lalu disembunyikan di dalam sebuah gua yang berjarak belasan kilometer dari lokasi kejadian pembunuhan.

"Setelah membunuh korban, pelaku sempat menginap semalam di rumah keluarganya," ungkap Bahtera.


Jenazah korban ditemukan warga setempat. Setelah itu, warga melapor ke polisi. 

Polisi pun turun ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan jenazah tanpa kepala itu.

Berbekal keterangan sejumlah saksi dan penyelidikan intensif, polisi mengamankan pelaku.

"Pelaku awalnya sempat berkelit. Namun setelah ditunjukkan sejumlah bukti dan keterangan sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," kata Bahtera.

Karena dendam

Bersama polisi, pelaku langsung menunjukan lokasi kepala korban yang disembunyikan.

Polisi pun membawa kepala korban ke rumah duka dan digabungkan dengan jenazah untuk dimakamkan.

Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena dendam.

Pelaku menuding korban meracuni istrinya hingga tewas pada 2020. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres TTS untuk proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/10324071/pria-ini-bunuh-tetangganya-karena-dendam-potongan-tubuh-korban-disembunyikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke