Salin Artikel

Senin, 11 Daerah di Jatim Terapkan PPKM, Termasuk Ngawi dan Madiun

Sejumlah daerah yang dimaksud yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Blitar.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penetapan 11 daerah tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.

Pertama, berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 yakni PPKM digelar di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo), dan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).

Kedua, berdasarkan pertimbangan zona merah dalam peta sebaran yang dikeluarkan BNPB yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ngawi.

Ketiga, berdasarkan kriteria empat indikator yang ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yakni Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

"Berdasarkan tiga pertimbangan tersebut, maka di Jatim ditetapkan 11 daerah yang memberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021," ujar Khofifah berdasarkan keterangan pers yang diterima, Sabtu (9/1/2021).

Khofifah menjelaskan, ada empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Pertama, diukur dari  tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3 persen), tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82 persen), tingkat kasus aktif di atas rata rata nasional (14 persen), serta  tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Adapun data kasus Covid-19 di Jatim menunjukkan tren yang cukup signifikan.


Per 9 Januari 2020, kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh 78.602 orang (85,80 persen), pasien yang dirawat 6.627 orang (7,24 persen) dan meninggal 6.380 orang (6.96 persen).

Sementara berdasarkan data kapasitas tempat tidur, ada peningkatan jumlah keterisian ICU isolasi maupun isolasi biasa untuk pasien Covid-19.

Keterisian ICU Covid-19 telah mencapai 72 persen dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 79 persen. Angka ini tentunya perlu diwaspadai karena standar dari WHO adalah 60 persen.

"Harapannya PPKM ini menjadi upaya yang masif dan terstruktur untuk menghambat penyebaran Covid-19 di Jatim," ujarnya. 

PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan untuk masyarakat di Jawa dan Bali.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/10/15512441/senin-11-daerah-di-jatim-terapkan-ppkm-termasuk-ngawi-dan-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke