Salin Artikel

Kirim 13,8 Kg Sabu Dalam Peti Alpukat, 3 Orang Diamankan, 1 Tewas Ditembak

Satu tersangka diantaranya tewas setelah melawan petugas saat akan diamankan di wilayah Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Ketiga pelaku yakni ZE (30) warga Tanah Datar, Sumatera Barat, AP (34) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan MS (35) warga Tanah Datar, Sumatra Barat yang tewas.

Satu pelaku ditembak

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Hariyono mengatakan, satu tersangka terpaksa dilumpuhkan saat diamankan karena melawan dan mencoba merebut senjata api petugas.

"Petugas melakukan tindakan peringatan dahulu sesuai SOP. Kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan di kaki sebalah kiri," ujar Sigit saat rilis di Mapolres Cilegon. Jumat (8/1/2021).

Oleh petugas, tersangka MS dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sesampainya dirumah sakit tersangka dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Sudah kita laksanakan pemeriksan visum dan autopsi, dan tersangka MS sudah diaerahkan kepada pihak keluarganya," kata Sigit.

Sementara dua tersangka lainnya yakni ZE dan AP dibawa ke Cilegon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Jaringan Sumatera ke Banten

Sigit mengungkapkan, kasus peredaran narkotika jenis terungkap setelah berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari wilayah Sumatra ke Banten via Pelabuhan Merak pada tanggal 1 Januari 2021 lalu.

"Modusnya ini para tersangka mengirimkan paket jenis sabu - sabu dari Sumatra ke Banten dengan cara menitipkan ke bus disimpan kedalam peti kayu berisikan buah alpukat," ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/18191301/kirim-138-kg-sabu-dalam-peti-alpukat-3-orang-diamankan-1-tewas-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke