Salin Artikel

Patok Harga Rp 350.000 untuk Rapid Test Antigen, Klinik di Salatiga Didatangi Petugas

Sebelumnya, klinik tersebut dilaporkan karena melanggar Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang batas harga tertinggi layanan rapid test antigen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan dari hasil kunjungan diketahui Pramita masih menerapkan harga tidak sesuai ketentuan.

Yakni Rp 350.000 dengan rincian menerapkan Rp 250.000 untuk biaya rapid test antigen dan Rp 100.000 sebagai biaya administrasi.

"Saya minta membuat surat pernyataan menyesuaikan harga yang sudah diatur. Dan saya minta tarif secara transparan ditempel agar diketahui publik," ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Siti mengatakan Dinas Kesehatan Kota Salatiga sudah pernah memberikan surat peringatan dan surat teguran pertama kepada Laboratorium Klinik Pramita.

"Tidak kesesuaian tarif dari Pramita sudah sampai dengan Ombudsman provinsi dan pusat. Sehingga hasil dari klarifikasi ini nanti juga akan ditembuskan," ungkapnya.

Dia mengatakan fungsi Dinas Kesehatan Kota Salatiga yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap klinik terkait dengan kesehatan.


"Diharapkan hari ini ada surat pernyataan dan publikasi bahwa Pramita telah menyesuaikan tarif sesuai aturan," papar Siti.

Kepala Cabang Pramita Salatiga Eni Darmawati menyampaikan akan mengubah tarif sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, yakni rapid test antigen Rp 250.000 dan real time polymerase chain reaction (RT PCR) sebesar Rp 900.000.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta agar seluruh klinik dan laboratorium mematuhi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020.

"Jangan kita memanfaatkan keadaan di tengah pandemi. Dengan adanya kejadian ini maka akan dilakukan monitoring terhadap klinik-klinik, termasuk kami minta masukan dari masyarakat," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/06114651/patok-harga-rp-350000-untuk-rapid-test-antigen-klinik-di-salatiga-didatangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke