Salin Artikel

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Positif Covid-19

Saat ini, keduanya menjalani isolasi mandiri di Rumah Jabatan Siranindi II, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Juru bicara Gubernur Sulawesi Tengah Haris Kariming mengatakan, Longki dan Rusli sempat menjalani isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing setelah dinyatakan terjangkit virus corona.

Namun, setelah mendapatkan saran dari dokter, Longki dan Rusli mengisolasi diri di Rumah Jabatan Siranindi II.

"Saat ini kondisi keduanya sehat secara medis tanpa merasakan sakit atau keluhan apa pun. Sesuai saran dari dokter, keduanya menjalani masa isolasi hingga dinyatakan kembali negatif," kata Haris, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).

Haris mengatakan, Longki dan Rusli diketahui terinfeksi Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab PCR rutin pada 4 Januari 2021.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan itu keluar, mereka memeriksakan diri dengan swab antigen, hasilnya nonreaktif.

Namun, saat hasil pemeriksaan swab PCR keluar, Longki dan Rusli dinyatakan positif Covid-19.


Menurut Haris, angka cycle treshold dari hasil pemeriksaan itu menunjukkan angka 35.

"Secara medis, sesuai penjelasan dokter ahli patologi hal tersebut menandakan virus tersebut sudah kurang aktif dan melemah sehingga kurang berisiko serta tingkat penularan kepada orang lain juga sangat kecil," jelas Haris yang juga Pelaksana tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah Longki dan Rusli diketahui terjangkit virus corona, istri mereka ikut diperiksa. Namun, istri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dinyatakan negatif Covid-19.

Selama Longki dan Rusli menjalani isolasi, pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah mereka jalankan secara virtual.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/08032411/gubernur-dan-wakil-gubernur-sulteng-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke