Salin Artikel

Jatim Tambah 935 Kasus Baru Covid-19, Khofifah: Tertinggi Sejak Maret

SURABAYA, KOMPAS.com - Hari terakhir 2020, Kamis (31/12/2020), kasus baru Covid-19 di Jawa Timur mencatat penambahan tertinggi, yakni 935 kasus.

Penambahan angka kasus tersebut belum pernah terjadi di Jawa Timur sejak Maret 2020.

"Hari ini penambahan angka tertinggi di Jawa Timur sejak Maret 2020, yakni 935 kasus. Masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, usai acara doa akhir tahun.

Namun, secara nasional, kata Khofifah, angka tersebut masih posisi keempat setelah DKI, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Koordinasi dengan Forkopimda dan kepala daerah intensif kami lakukan. Kalau ada penambahan kasus tinggi di daerah, langsung saya japri bupati wali kotanya," ujar Khofifah.

Untuk mengendalikan lonjakan kasus setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021, kata Khofifah, Pemprov Jatim mengimbau seluruh daerah di Jawa Timur menetapkan jam malam selama 11 hari, sejak 29 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 36/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur.

SE tersebut sebagai acuan untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur agar menerapkan jam malam mulai tanggal 29 Desember sampai 8 Januari 2021.

Sementara itu, teknis penerapan jam malam akan diatur masing-masing oleh kabupaten dan kota.

Berdasarkan update data Covid-19 dari Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur hingga 31 Desember 2020 tercatat sebanyak 84.152 kasus setelah mendapatkan tambahan 935 kasus.

Dari jumlah itu, 72.135 orang (85,72 persen) dinyatakan telah sembuh, 6.190 pasien (7,57 persen) dirawat, dan 5.827 pasien (6,92 persen) meninggal dunia.

Ada delapan daerah yang berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto, dan Kota Madiun.

Sementara itu, 30 daerah lainnya berstatus daerah zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Jombang.

Selanjutnya Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Banyuwangi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/22092781/jatim-tambah-935-kasus-baru-covid-19-khofifah-tertinggi-sejak-maret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke