Salin Artikel

Seorang Perempuan ASN Polda Babel Tewas Tersenggol Xpander

Polisi mengidentifikasi korban tewas bernama Nia Daniaty (36) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Mapolda Bangka Belitung.

"Tabrakan terjadi menjelang simpang lampu merah dari arah kantor gubernur. Korban mengendarai motor Honda Beat BN 2010 MT meninggal di lokasi," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi di Mapolres, Kamis (31/12/2020).

Dalam kejadian itu, korban menderita luka di kepala akibat benturan di aspal. 

Sementara itu, minibus Xpander dengan nomor polisi (Nopol) BN 1719 PG telah diamankan di kantor polisi.

Pengemudi berinisial STF ikut diamankan.

"Kecelakaan karena tabrakan dari samping," ujar dia.

Polisi menduga adanya faktor kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Proses hukum dilakukan dengan merujuk Pasal 310 (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 12 juta.

Ada pun vidoe kecelakaan lalu-lintas itu pun sempat beredar di media sosial.

Dalam video tampak seorang wanita berseragam ASN dalam posisi tertelungkup bersimbah darah.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/21161521/seorang-perempuan-asn-polda-babel-tewas-tersenggol-xpander

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke