Salin Artikel

Polemik Pembukaan Malioboro di Malam Tahun Baru, Kasus Covid-19 Tinggi hingga RS Rujukan Hampir Penuh

Padahal sebelumnya Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Krinadi Satyawan sempat mengusulkan penerapan lockdown di malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Karena di saat bersamaan, jumlah kasus baru Covid-19 terus bertambah dan RS rujukan hampir penuh,

Ia mengatakan penerapan instruksi Gubernur yang salah satunya berisi tentang jam operasional tempat usaha maksimal pukul 22.00, akan tetapi tetap akan menimbulkan keramaian.

"Meskipun sampai jam 22.00 kerumunannya kan sejak sore mereka cuma nongkrong dan gak jajan. Maka mending malam tahun baru dilockdown total, di kawasan Malioboro, titik nol, Tugu Pal Putih, ini langkah putus asa," kata dia, saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Menurutnya penutupan tiga kawasan tersebut dapat mengurangi kerumunan walaupun penutupan hanya 12 jam.

"Ini yang kita usulkan di-lockdown saja 12 jam mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00," ujar dia.

"Sekarang masih dikaji tapi kemungkinan tidak ditutup untuk kendaraan," ujar dia saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Menurut Heroe, potensi terjadi kerumunan bakal tinggi jika kendaraan tak diizinkan masuk ke ruas Jalan Malioboro.

"Misalkan kendaraan bermotor tidak masuk Malioboro potensi terjadi kerumunan orang," ujar dia.

Ia juga mengatakan ada pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 500 orang di setiap zona dalam satu waktu.

"Setiap zona kan 500, kalau penuh maka akan ditutup terlebih dahulu. Kita sudah tekankan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Tapi akan kita kembangkan lagi menjadi 4M yaitu ditambah menghindari kerumunan," papar Heroe.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif.

Menurutnya larangan kendaraan bermotor masuk ke wilayah Malioboro akan dicabut sementara pada periode Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal ini dilakukan guna mengurangi potensi kerumunan di kawasan wisata terkait. Pasalnya, Malioboro masih menjadi salah satu destinasi favorit untuk menghabiskan liburan.

Adapun pencabutan larangan kendaraan masuk ke Jalan Malioboro berlaku hingga 3 Januari 2021 atau sampai berakhirnya Operasi Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan dengan alasan kesehatan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Agus, Jumat (25/12/2020).

“Dengan tidak adanya larangan kendaraan masuk ke Malioboro, maka diharapkan arus kendaraan khususnya untuk wisatawan dari luar daerah bisa tetap mengalir,” lanjutnya.

“Setelah Operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) berakhir, kebijakan larangan kendaraan masuk Malioboro akan kembali diberlakukan,” kata Agus.

“Saat ini kasus harian Covid-19 di DIY sudah sangat tinggi, kasus meninggal juga sudah sangat tinggi,” kata Huda melalui keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Huda menyampaikan separuh dari belasan ribu konfirmasi positif terjadi dalam dua bulan terakhir. Khususnya pada bulan Desember.

“Khususnya akhir Desember ini luar biasa peningkatannya. Rata rata dua ratus lebih, bahkan kemarin sudah hampir tembus 300,” ungkap Huda.

Selain itu ia menyebut jika rumah sakit DIY sudah hampir penuh karena banyak warga yang terpapar Covid-19 dan butuh perawatan.

“Mungkin nanti kalau ada lonjakan kasus perlu buat shelter perawatan di halaman Balaikota Yogyakarta, sepertinya masih cukup luas,” tandasnya.

“Saya sangat mengapresiasi rekan rekan bupati yang menutup tempat wisata di malam tahun baru agar mengurangi kerumunan dan risiko tinggi. Semestinya malioboro dan tugu juga ditutup sebagaimana kesepakatan bersama dalam rapat di Polda DIY,” kata Huda.

Pemerintah Provinsi DIY telah mengeluarkan Surat Sekda DIY dengan nomor 443/03734.

Di dalamnya tertuang terkait aturan penutupan objek wisata di kabupaten pada pukul 18.00 saat malam pergantian tahun.

"Jadi nanti akan ada pembatasan misalnya di obyek wisata malam tahun baru itu di beberapa wisata di Kabupaten Sleman, Gunungkidul kemudian Bantul dan Kulon Progo akan dibatasi masuk paling malam jam 18.00 WIB. Jadi tidak sampai malam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) lalu.

Sementara itu untuk Kota Yogyakarta, Aji menyerahkan kepada Pemkot Yogyakarta lantaran kota ini sifatnya kompleks.

"Kota karena sifatnya kompleks maka itu diatur sendiri oleh kota (Pemkot)," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Wisang Seto Pangaribowo, Ruly Kurniawan | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta, Azwar Ferdian)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/15250031/polemik-pembukaan-malioboro-di-malam-tahun-baru-kasus-covid-19-tinggi-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke