Salin Artikel

Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Polisi: Diduga Berasal dari Temanggung

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.

"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Yosua mengatakan, polisi telah memanggil empat pedagang. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.

"Untuk sementara empat orang saksi, dari pedagang di beberapa pasar, tapi yang bisa hadir hari ini baru dua orang," ujar Yosua.

Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Yosua.

Dari tangan pedagang, polisi telah menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing sekitar 30 kilogram.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/12/30/19335441/cabai-rawit-dicat-merah-ditemukan-di-banyumas-polisi-diduga-berasal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke