Salin Artikel

Ridwan Kamil Tegaskan Larang Perayaan Tahun Baru di Jawa Barat

Ia mengatakan, larangan itu dilakukan semata untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Pria yang akrab disapa Emil itu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Emil beralasan, berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, tren kenaikan kasus Covid-19 meningkat.

Kondisi itu, kata Emil, membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara-acaranya,” ujar Emil dalam rilis resminya, Senin (28/12/2020).

Menurut Emil, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua pemangku kepentingan saat libur akhir tahun yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini, besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup trompet.

Ia pun mengingatkan, pandemi Covid-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan wabah akan berakhir.

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang. Imbauan ini semata-mata karena pandemi Covid belum selesai,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/10281421/ridwan-kamil-tegaskan-larang-perayaan-tahun-baru-di-jawa-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke