Salin Artikel

Bocah 7 Tahun di Makassar Diculik OTK untuk Ditukar 2 Tabung Gas Melon

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial AG (7) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal saat sedang bermain bersama temannya di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Jumat (25/12/2020) malam.

Tidak lama setelah diculik, AG kemudian dibawa ke toko kelontong di Jalan Pongtiku dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Di situ, dia lalu dijadikan jaminan oleh pelaku yang mengambil dua buah tabung elpiji 3 kilogram.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syamsul Tompo mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi AG yang tengah bermain bersama temannya.

Pelaku memberikan uang sebesar Rp 10.000 kepada AG agar mau menemani pelaku membeli gorengan.

"Korban termakan rayuan dan korban dibawa pergi dengan pelaku menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli gas Elpiji seberat 3 Kg," kata Syamsul sat diwawancara wartawan di Mapolsek Makassar, Sabtu (26/12/2020).

Syamsul menyebut, pelaku kemudian menitipkan AG di toko kelontong sebagai jaminan karena mengaku tidak membawa uang untuk membayar dua tabung gas yang diambilnya.

Namun, tidak lama setelah orang itu pergi, AG lalu menangis dan mengaku bukan sebagai anak dari pria yang mengambil tabung gas di tokonya.

"Jadi pemilik toko langsung antar korban ke Polsek Makassar. Korban tidak mengenal pelaku," kata Syamsul.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membawa lari AG dan menukarnya dengan dua tabung elpiji 3 Kg.

Syamsul menyebut, pihaknya sedang mempelajari hasil rekaman CCTV toko kelontong yang memperlihatkan ciri-ciri orang yang membawa lari AG.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tertangkap, anggota sementara masih melakukan penyelidikan," pungkas dia. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/26/19172941/bocah-7-tahun-di-makassar-diculik-otk-untuk-ditukar-2-tabung-gas-melon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke