Salin Artikel

Dapat Info dari Pacar Pelaku, Polisi Temukan dan Tembak Mati Asril, Tahanan yang Kabur Jebol Sel

Namun dalam proses penangkapannya, buronan bernama Asril (36) itu terpaksa ditembak mati polisi.

Kini polisi masih mencari satu buronan lagi yang kabur dari Polsek Sukarami.

Lima orang kabur dengan cara menjebol plafon atas menggunakan gergaji besi, salah satunya adalah Asril.

"Mereka menjebol plafon atas lalu memotong besinya, mereka kabur saat petugas jaga sedang lengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Adapun kelima tahanan tersebut adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), M Naufal Syakir (24), Johani (36), dan Ahmad Januar (22).

Sementara keberadaan Asril akhirnya diketahui setelah polisi mendapatkan informasi dari pacarnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir.

"Namun ketika di rumah persembunyiannya kami gerebek, tersangka tidak ada. Kemudian kami menyisir di sekitar rumah tersebut," kata Anom saat gelar perkara, Rabu (23/12/2020).

Dia pun berusaha menembak polisi dengan senjata api rakitan.

"Sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan tersangka tewas terkena tembakan di dada. Tersangka sebelumnya sudah ditahan atas kasus curas (perampokan), tapi melarikan diri dari tahanan polsek," ujar Kapolres.

Akibatnya, tahanan tersebut meninggal dunia.

Dari Asril, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan dan senjata tajam.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/24/06385731/dapat-info-dari-pacar-pelaku-polisi-temukan-dan-tembak-mati-asril-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke