Salin Artikel

Wisatawan Harus Rapid Test Antigen, Wali Kota Malang: Harus Waspada, Covid-19 Ini Mengganas

Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona baru saat gelombang wisatawan berkunjung ke Kota Malang saat libur akhir tahun.

"Persyaratan harus rapid antigen. Kalau antigen itu kan persentasenya 80 persen mendekati hasilnya swab," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota , Kamis (17/12/2020).

Sutiaji mengatakan, aturan itu akan dimuat dalam surat edaran yang bakal diteken oleh Sutiaji.

Kebijakan rapid test antigen itu diambil setelah melihat langkah sejumlah daerah yang mewajibkan tes swab bagi wisatawan, seperti di Bali dan Yogyakarta.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan wisatawan bakal berkunjung ke Kota Malang saat libur akhir tahun.

"Tidak menutup kemungkinan nanti gelombang wisatawan akan datang di Kota Malang. Maka harus waspada masyarakat kita semua. Karena Covid-19 ini malah mengganas," jelasnya.

Wali Kota Malang saat ini menyandang status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Malang meninggkat drastis dalam dua pekan terakhir.


Sutiaji mengatakan, mutasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Kota Malang sulit dideteksi. Sedangkan serangan virus tersebut semakin ganas.

"Jadi transmisi kita, mutasi Covid-19 yang sekarang susah dideteksi, orang yang OTG terserang beberapa hari sudah tidak bisa diselamatkan," katanya.

Sebanyak 3.010 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Malang hingga Kamis (17/12/2020).

Rinciannya, sebanyak 283 pasien meninggal, 2.480 sembuh, dan 247 kasus aktif.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/18102281/wisatawan-harus-rapid-test-antigen-wali-kota-malang-harus-waspada-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke