Salin Artikel

Pengakuan Sopir Travel yang Kuras Isi ATM Penumpang, Uang untuk Bayar Setoran

"Mobil travel itu kan bukan milik pelaku. Jadi uang yang dicuri dari ATM penumpangnya itu digunakan untuk membayar setoran. Selain itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, "ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020) melalui telepon.

Sebelumnya diberitakan seorang sopir travel di Padang Sumatera Barat ditangkap polisi karena menguras isi ATM penumpangnya. Saat ini pelaku yang berinisial D sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap pada Selasa (15/12/2020) malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/680/B/SPKT Unit II," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020) melalui telepon.

Utak-atik PIN ATM dengan tanggal lahir

Lebih jauh dijelaskan oleh Rico, kejadian berawal saat dompet korban yang tertinggal di atas mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020 lalu.

"Setelah mengantar semua penumpangnya termasuk korban, pelaku membersihkan mobilnya. Saat itu pelaku menemukan dompet di bawah kursi mobilnya, " sambungnya.

Kemudian pelaku memeriksa isi dompet tersebut dan menemukan ATM, uang sebesar Rp 290.000, KTP dan barang lainnya.

"Kemudian pelaku mencoba-coba salah ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujarnya.

Ditembak polisi

Pelaku melihat uang di rekening tersebut sebanyak Rp 11,2 juta. "Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11,1 juta, " sebutnya. 

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.

"Saat akan ditangkap pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/20014801/pengakuan-sopir-travel-yang-kuras-isi-atm-penumpang-uang-untuk-bayar-setoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke