Salin Artikel

Polda Jabar Panggil Ridwan Kamil Rabu, Terkait Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung

“Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi, dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya, tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah,” ucap Emil, sapaan akrabnya, saat di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Menurut Emil, substansi pemeriksaan tak akan jauh berbeda dengan keterangan yang ia berikan sewaktu memberikan klarifikasi di Bareskrim Mabes Polri.

“Hanya karena statusnya jadi penyidikan maka ada aspek yang harus diulang, jadi hari Rabu tanggal 16 pagi (16 Desember 2020), silahkan datang nanti saya sampaikan. Tapi secara substansi tidak ada yang terlalu istimewa ya, hanya meminta keterangan tentang dasar hukum, prosedur dan lain-lain,” ungkapnya.

Bupati Bogor Ade Yasin dipanggil hari Selasa

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Kamil pada Rabu pekan ini.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terlebih dulu pada Selasa (15/12/2020) besok.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut semua pemeriksaan ketiga orang tersebut rencananya dilangsungkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Bupati (Ade Yasin) diperiksa 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata dia Jumat (11/12/2020) lalu.

Pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah, berkaitan acara peletakan batu pertama di pesantren daerah Megamendung, Kabupaten Bogor hingga menyebabkan kerumunan ribuan orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/14/17100171/polda-jabar-panggil-ridwan-kamil-rabu-terkait-kasus-kerumunan-rizieq-shihab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke