Salin Artikel

Warga DIY Boleh Ibadah Natal di Gereja, tetapi Terapkan Protokol Kesehatan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah gereja terkait persiapan ibadah Natal 2020 nantinya.

Pihak gereja diharapkan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

“Pelaksanaan ibadah Natal wajib melakukan protokol kesehatan, seperti ibadah yang dilakukan setiap minggu,” ujar Biwara, Jumat (11/12/2020).

Disinggung terkait Ibadah harus dilakukan secara daring ia mengatakan secara detail tidak ada yang mengatur terkait hal tersebut.

“Secara detail tidak, tapi pastikan dilakukan dengan protokol kesehatan itu saja,” ujar dia.

Biwara mengungkapkan, ketua gugus tugas telah mengedarkan surat edaran yang berisi tiga poin penting.

Salah satu poin yang disampaikan pada surat tersebut adalah menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Terjadinya Kerumunan yang tidak terkontrol dan kemudian berpeluang kontak itu yang masuk dalam substansi edaran dari ketua gugus tugas itu. Intinya, pada perayaan malam tahun baru, ibadah Natal pastikan protokol kesehatan dilakukan,” ujar dia.

Senada dengan Biwara, Kepala Pol PP DIY Noviar Rahmat mengatakan, warga DIY diperbolehkan ibadah Natal di gereja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum masuk ke gereja, jemaat wajib mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain (3M).

“Kapasitas dibatasi itu tujuannya agar bisa menjaga jarak. Sehingga Misa yang awalnya bisa dilakukan satu kali besok dilakukan dua kali,” kata dia.

Noviar berujar, pihaknya akan meninjau langsung ke sejumlah gereja yang menggelar misa Natal.

“Kita patroli mengecek protokol kesehatan di gereja,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/11/13193771/warga-diy-boleh-ibadah-natal-di-gereja-tetapi-terapkan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke