Salin Artikel

Polisi Larang Pendukung Paslon yang Unggul di Pilkada Makassar Gelar Konvoi

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelarangan itu diberlakukan lantaran hingga kini masa pandemi Covid-19 belum selesai.

Menurut dia, seluruh wilayah di Kota Makassar memiliki tingkat kerawanan yang sama dalam penyebaran virus corona.

Untuk itu, dia tidak ingin ada klaster baru penyebaran virus corona di Kota Makassar.

"Situasi pandemi saat ini keselamatan masyarakat jadi hukum tertinggi. Bila tidak diindahkan, kami tidak segan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun," ujar Witnu saat diwawancara usai pemusnahan surat suara rusak di KPU Makassar, Selasa (8/12/2020) malam.

Witnu pun mengimbau kepada para pasangan calon Wali Kota untuk tidak menyikapi hasil penghitungan suara secara berlebihan bila unggul hingga tidak memancing massa pendukung euforia berlebihan.

Begitu pun dengan pasangan calon yang kalah, Witnu berharap bisa menerimanya dengan legawa.

"Bagi yang kalah harus legawa kita terima karena ini demokratis. Pemilihan yang sangat demokratis. Kalau ada euforia, konvoi di jalan tentu ini akan kita tindak tegas," ujar Witnu.

Sejauh ini, kata Witnu, situasi Pilwalkot di Kota Makassar berjalan kondusif dan terkendali.

Dia mengatakan, ada dua per tiga pasukan yang turun langsung mengawal tahapan Pilkada. 

"Saya memberikan jaminan sampai dengan malam ini saya memberikan garansi bahwa situasi di kota Makassar menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara besok masih dalam keadaan aman terkendali dan kondusif," ujar mantan Direktur intelkam Polda Sulsel ini. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/09212751/polisi-larang-pendukung-paslon-yang-unggul-di-pilkada-makassar-gelar-konvoi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke