Salin Artikel

Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Luwu Utara Ditangkap Polisi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Seorang petani berinisial D (34) ditangkap Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, karena diduga mencabuli seorang anak berusia lima tahun.

Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar mengatakan, pelaku yang tengah menjaga keponakannya berumur satu tahun mengajak korban ke sebuah pondok di belakang rumah.

Korban berinsial LI ini diketahui teman main keponakan pelaku.

“Kejadiannya sekitar pukul 08.00 Wita di pondok kebun, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali sehingga korban menangis kesakitan,” kata Aswar, saat dikonfirmasi, Senin.

Setelah kejadian tersebut, ibu korban, HI kaget mendengar anaknya menangis dan menanyakan kepada pelaku.

“Orangtua ibu korban saat itu berada di kandang Sapi belakang rumah langsung berteriak bertanya kepada pelaku tentang kondisi anaknya dan pelaku menjawab kakinya keseleo, lalu kemudian pelaku meninggalkan pondok,” ucap Aswar.

HI kemudian menghampiri anaknya yang tengah menangis kesakitan.

“Ibu korban menanyai anaknya karena berdarah, kemudian korban menjelaskan kepada ibunya kalau pelaku memasukkan jarinya ke dalam alat vitalnya,” ujar Aswar.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban melapornya ke Polsek Sukamaju.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Sukamaju guna proses hukum lebih lanjut.

“Sekitar pukul 17.00 Wita, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya, dan setelah mendapat laporan tim langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” tutur Syamsul.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/08350571/diduga-cabuli-bocah-5-tahun-pria-di-luwu-utara-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke