Salin Artikel

Penculik Anggota PPK Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Motifnya Membawa Kabur Korban

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti di Sumenep mengatakan, pelaku penculikan anggota PPK berinisial A (40), warga Kecamatan Batang-Batang.

Sedangkan anggota PPK yang diculik bernama Nur Imama (30), warga dari kecamatan yang sama.

"Pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Batang-Batang tadi pagi dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Markas Polsek Batang-Batang," kata Widiarti, dikutip dari Antara, Senin (7/12/2020).

Korban diculik pelaku di halaman Sekretariat PPK Batang-Batang, Sumenep, sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (5/12/2020).

Awalnya, A tiba-tiba datang menghampiri Imama dan menarik tangannya sambil ditodong menggunakan pistol. Korban lalu dibawa kabur menggunakan mobil Avanza berwarna silver.

Suami Imama, Sugiyanto (38) yang mendapat kabar dari anggota PPK lain langsung mengejar pelaku dibantu masyarakat.


Sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.

Karena diadang, pelaku akhirnya menurunkan Imama di jalan. Sedangkan pelaku kabur dengan mobilnya ke arah timur, tapi saat itu identitasnya telah diketahui warga.

Sakit hati

Berdasarkan pengakuan tersangka pada tim penyidik, tersangka tega melancarkan aksinya lantaran sakit hati terhadap Imama, karena dia berkeluarga dengan laki-laki lain.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Widiarti.

Anggota KPUD Sumenep, Rafiqi mengatakan, saat ini Imama telah bekerja seperti biasa

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/05300091/penculik-anggota-ppk-akhirnya-menyerahkan-diri-ini-motifnya-membawa-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke