Salin Artikel

Sah, Pemkab Luwu Utara Hibahkan Tanah untuk Pembangunan MRMP

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Pabrik Beras Modern atau Modern Rice Milling Plant (MRMP).

Hibah tanah itu terjadi setelah penandatanganan naskah hibah tanah milik Pemkab Luwu Utara untuk pembangunan MRMP.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) mengapresiasi penandatanganan naskah hibah tanah tersebut karena bisa berdampak positif.

"Harapannya, MRMP akan memberikan nilai tambah terutama bagi petani," tutur Indah, Senin (7/12/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai informasi, rencananya, MRMP tersebut bakal dibangun di Desa Cendana Putih I Kecamatan Mappedeceng.

Ia pun berhadap hadirnya MRMP akan membawa angin segar khususnya di wilayah Luwu Utara karena akan menyerap tenaga kerja lokal.

"Selain itu, kabar gembiranya MRMP tidak akan mematikan pabrik penggilingan kecil yang berjumlah sekira 47 di Luwu Utara," jelas IDP.

Bahkan, menurut IDP, pabrik kecil itu rencananya akan digandeng sebagai mitra Badan Urusan Logistik (Bulog) agar keberlangsungannya tetap terjaga.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Bulog, Eko Pranoto mengatakan, MRMP bakal berdiri megah di atas lahan seluas 42.480 meter persegi (m²).

"Perusahaan tersebut ditaksir akan berproduksi sekitar 6 ton per jam," ujar Eko seperti dalam keterangan tertulisnya.

Eko menuturkan, proses lelang MRMP sementara berlangsung dengan pagu Rp 80 miliar dan pembangunannya akan dimulai pada 2021.

"Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan masyarakat Luwu Utara, sebab, pabrik ini tentu akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat utamanya petani," tutur Eko.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/20041981/sah-pemkab-luwu-utara-hibahkan-tanah-untuk-pembangunan-mrmp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke