Salin Artikel

Bawaslu Temukan 145 APK Masih Terpasang Selama Masa Tenang di Semarang

Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dijelaskan masa tenang dan pembersihan alat peraga dilakukan pada 6-8 Desember 2020.

Sementara, ketentuan utama dalam masa tenang adalah tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Masa tenang sendiri telah ditetapkan pada 6-8 Desember dan pelaksanaan pencoblosan Pilkada digelar 9 Desember mendatang.

Sedangkan, masa kampanye Pilkada telah diberlangsung pada 26 September hingga berakhir 5 Desember 2020.

Bawaslu Kota Semarang bersama tim penertiban dari Pemkot Semarang menyisir empat wilayah penertiban yakni Barat, Timur, Selatan dan Utara.

Dari hasil penyisiran tersebut ditemukan sebanyak 27 baliho, 27 spanduk, 27 umbul-umbul, dan 64 bendera partai pengusul telah ditertibkan.

Sehingga total jumlah APK yang ditertibkan tersebut sebanyak 145 APK.

"Masa tenang, APK harus bersih di semua wilayah Semarang. Begitu juga pada lokasi-lokasi di mana TPS akan digunakan tanggal 9 Desember besok," jelas Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin dalam siaran pers, Minggu (6/12/2020).


Selain itu, penertiban selama masa tenang juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan sampai Pengawas TPS dengan stakeholder tingkat kecamatan.

"Sebanyak 3.447 personel pengawas TPS kami sertakan dalam penertiban, untuk menyisir lokasi sekitar TPS secara bertahap," katanya.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengimbau tim pasangan calon dan tim sukses untuk menertibkan APK selama masa tenang.

"Melalui surat kami sudah mengimbau sebagaimana aturan KPU, bahwa masa tenang semua alat peraga baik fasilitas maupun yang dicetak sendiri wajib dilepas," ungkapnya.

Plt Sekretaris Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan memang ada beberapa kendala saat penertiban berlangsung.

Kendala tersebut disebabkan karena APK tidak bisa terjangkau seperti terhalang tegangan listrik sehingga medannya cukup sulit.

"Kami akan mengerahkan pemanjat yang memang terbiasa melakukan itu. Untuk penertiban dilakukan secara manual tidak menggunakan crane Disperkim," ujarnya.

Pihaknya menargetkan penertiban APK di seluruh titik di Kota Semarang telah selesai dilakukan selama masa tenang tiga hari ini.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/13231561/bawaslu-temukan-145-apk-masih-terpasang-selama-masa-tenang-di-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke