Salin Artikel

Penerima Dana PKH Direncanakan Maksimal 5 Tahun, Digilir untuk Keluarga Miskin Lain

Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya supaya juga bisa menikmati PKH.

Pernyataan itu disampaikan Juliari saat memberikan pengarahan koordinasi teknis SDM PKH se-Kabupaten Malang pada Jumat (4/12/2020).

"Peserta PKH maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," katanya seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Juliari mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk segera membuat aturan mengenai hal tersebut.

Juliari mengaku selalu mendapatkan keluhan dari berbagai daerah mengenai kepersertaan PKH yang tidak berubah setiap tahunnya. Hal ini yang membuatnya mengambil kebijakan tersebut.

"Saya sering dapat keluhan penerima PKH orangnya itu-itu saja. Padahal yang lain ada yang layak tapi karena kuotanya terbatas 10 juta dan sudah penuh maka mereka tidak bisa masuk," katanya.

Perlu ada pembaruan penerima manfaat

Mantan Ketua IMI dua periode ini mengatakan, supaya bisa memasukan KPM baru, diperlu adanya pembaruan data penerima manfaat.

Sayang, Juliari mengatakan banyak daerah yang tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena itu, dia mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana yang sifatnya dari pusat.


Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengatakan akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepersertaan KPM PKH.

"Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," katanya.

Pihaknya akan memulai kebijakan itu dengan meningkatkan jumlah graduasi KPM PKH dari 10 persen pada tahun ini menjadi 30 persen pada tahun depan.

"Hingga saat ini jumlah KPM PKH yang telah tergraduasi sebanyak 1.179.304 KPM hingga 30 November. Di provinsi Jawa Timur tercatat KPM graduasi sebanyak 225.183 KPM, Untuk Kabupaten Malang KPM graduasi sebanyak 8.458 KPM," jelasnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, jumlah bansos PKH yang telah disalurkan di Provinsi Jawa Timur senilai Rp 5,4 triliun rupiah untuk 1.678.173 KPM.

Sedangkan untuk Kabupaten Malang bansos PKH yang disalurkan senilai Rp 286 miliar untuk 91.804 KPM.

Rakornis SDM PKH itu diikuti oleh SDM PKH Kabupaten Malang sebanyak 326 orang yang terdiri dari 3 korkab, 9 APD dan 314 pendamping secara virtual.

Sedangkan peserta yang hadir dalam kesempatan ini sebanyak 38 orang terdiri dari satu orang koordinator wilayah, tiga orang koordinator kabupaten, dan 34 koordinator kecamatan serta dari Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten.

Seluruh peserta dan panitian rakor tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/14063311/penerima-dana-pkh-direncanakan-maksimal-5-tahun-digilir-untuk-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke