Kasus tersebut terjadi di salah satu RS swasta di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako, Palembang pada Selasa (24/12/2020).
Saat kejadian, HY sedang membesuk ibunya yang sedang dirawat. Ibu pelaku dirawat satu kamar dengan korban, YA.
Ketika itu, korban sedang tidur sendirian di tempat tidurnya. Melihat YA yang tidur, hasrat HY timbul dan ia pun meremas payudara korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak minta tolong.
"Korban sedang tertidur merasa ada yang memegang sehingga terbangun, saat itu dia melihat tersangka dan langsung berteriak minta tolong. Korban adalah pasien rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana saat melakukan gelar perkara.
Mendengar teriakan korban, petugas keamanan rumah sakit langsung ke lokasi dan menangkap tersangka.
HY kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu HY mengaku menyesal telah melakukan pencabulan pada pasien di rumah sakit.
Ia mengatakan berani melakukan hal tersebut karena korban tidur sendiri dan tidak ditunggu oleh keluarganya.
"Korban itu satu kamar dengan ibu saya, waktu lihat dia tidur, saya jadi nafsu. Saya khilaf, kepada keluarga korban, saya minta maaf," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
https://regional.kompas.com/read/2020/12/02/16260001/tertidur-pasien-di-rumah-sakit-dilecehkan-anak-teman-sekamarnya-ini