Salin Artikel

Penipuan Bermodus Jual Gula dan Minyak Murah, Korbannya Merugi Ratusan Juta Rupiah

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Lesmana mengatakan, penipuan yang dilakukan pasangan suami istri ini bermodus penawaran gula dan minyak goreng dengan harga murah.

Setelah ada warga memesan, MUR dan EV membawa kabur uang yang sudah ditransfer.

"Setelah pembeli transfer uang barang tidak dikirim," kata Festo di Mapolres Magetan, Sabtu (28/11/2020).

Selama melakukan penipuan sejak September 2020, ada lima pedagang di Magetan yang jadi korban.

"Kerugian total dari aksi kejahatan pasutri tersebut mencapai lebih dari Rp 400 juta," sebut Festo.

Festo menyebut, dua orang tersebut ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur.

Saat diperiksa, mereka nekat menipu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah dokumen bukti transaksi dan satu unit sepeda motor.

Polisi akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/28/12075791/penipuan-bermodus-jual-gula-dan-minyak-murah-korbannya-merugi-ratusan-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke