Salin Artikel

Warga Tak Mampu Bayar Utang di BKD Selama Pandemi, Kades Ini Bebaskan Bunga Pinjaman

Akhirnya, kepala desa membebaskan biaya bunga pinjaman semua nasabah.

Kepala Desa Gebyog Suyanto mengatakan, warganya kesulitan membayar cicilan selama pandemi Covid-19. Ia berharap, pembebasan biaya bunga bisa meringankan beban warga.

“Sudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan BRI karena warga saya tidak mampu bayar atau tidak mau bayar,” kata Suyanto saat ditemui di Kantor Desa Gebyog, Kamis (26/11/2020).

Suyanto menjelaskan, warga yang memiliki utang sebesar Rp 1 juta diberi waktu hingga setahun untuk melunasi pinjaman di BKD.

Sementara itu, warga yang memiliki utang Rp 1 juta sampai Rp 5 juta mendapat waktu selama dua tahun. 

Warga yang memiliki utang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 20 juta diberi waktu hingga tiga tahun.

“Tapi, kalau sudah melunasi ya monggo pinjam lagi kita izinkan,” imbuhnya.

Berdasarkan data keuangan BKD Gebyog, pinjaman yang macet selama pandemi Covid-19 mencapai Rp 300 juta.

Suyanto mengatakan, kebijakan penghapusan biaya bunga itu disambut positif warga Desa Gebyog. Mereka memastikan akan melunasi utang dalam waktu dekat.

“Ternyata ada juga yang nunggak dari tahun 2012, alhamdulillah setelah saya jelaskan warga akan berupaya melunasi,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/26/16373871/warga-tak-mampu-bayar-utang-di-bkd-selama-pandemi-kades-ini-bebaskan-bunga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke