Salin Artikel

25 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Solo Diupah Rp 225.000

Para petugas sortir dan lipat surat suara ini menerima upah sebesar Rp 75 per lembar. Adapun setiap petugas dibatasi 3.000 lembar surat suara. 

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, para petugas sortir dan pelipatan surat suara juga mendapatkan jatah makan siang sekali ditanggung oleh KPU.

"Hak yang diperoleh bapak/ibu petugas ini Rp 75 per lembarnya. Kemudian untuk makan siang sekali ditanggung oleh KPU," kata Nurul di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/11/2020).

Proses sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 429.321 lembar ditambah dengan 2.000 lembar surat suara pemungutan suara ulang (PSU) ini ditargetkan rampung paling lambat 30 November 2020.

Selama proses sortir dan pelipatan surat suara, lanjut Nurul, KPU juga menyiapkan sekitar 10 orang petugas internal.

"Karena ada ketentuan tidak boleh upahnya melebihi sepanjang di luar jam kerja. Karena kalau di dalam jam kerja tidak boleh," terang dia.

Dikatakan Nurul, selama proses sortir dan pelipatan surat suara petugas tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Para petugas sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan, mengisi daftar hadir, disemprot hand sanitizer, dan dicek suhu tubuhnya.

Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) selama proses sortir dan pelipatan, seperti masker, sarung tangan dan pelindung wajah.

"Tetapi sarung tangan ini justru membuat keringat. Sehingga nanti surat suara bisa basah akhirnya dilepas disediakan hand sanitizer dan tisu setiap saat tangannya bisa steril," ungkap dia.

Setelah sortir dan pelipatan selesai, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengesetan surat suara.

Kemudian H-1 pencoblosan surat suara Pilkada Solo 2020 didistribusikan ke masing-masing TPS.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/25/22005011/25-petugas-sortir-dan-lipat-surat-suara-di-solo-diupah-rp-225000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke