Salin Artikel

Tertibkan Baliho Rizieq Shihab, Kasatpol PP Semarang: Semua yang Tidak Berizin Kita Copot

Petugas gabungan menemukan tiga baliho berukuran sekitar 3x4 meter di tiga titik di Semarang Utara.

Penertiban baliho itu dilakukan di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Layur, dan Jalan Kakap.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purowoto mengatakan, penertiban baliho tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame. 

"Semua baliho yang tidak berizin kita copot, mau seperti apa pun bentuknya pasti kita tertibkan," kata Fajar di Semarang, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, tak cuma baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan. Tetapi, seluruh baliho yang dinilai ilegal.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan Kota Semarang yang bersih, aman, dan tertiba.

"Kita tidak berbicara individu, kita enggak nyasar ke sana (Rizieq Shihab), semua yang melanggar pasti kita ambil," jelasnya.

Ia berharap, masyarakat Kota Semarang bisa menegakkan perda tersebut demi menciptakan kota yang bersih dan indah.

"Semua masyarakat taati aturan perda, tugas kami menegakan perda," jelas Fajar.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/22/05332791/tertibkan-baliho-rizieq-shihab-kasatpol-pp-semarang-semua-yang-tidak-berizin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke