Salin Artikel

PSBB Banten Diperpanjang Lagi

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020.

SK yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim itu menetapkan PSBB diperpanjang mulai 20 November 2020 sampai dengan 19 Desember 2020.

"Menetapkan perpanjangan tahap ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," demikian dikutip dari SK Gubernur Banten, Kamis (19/11/2020).

Dalam SK tersebut, Gubernur juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa PSBB diperpanjang melalui SK Gubernur Banten pada 19 November 2020.

"Sudah ditandatangani Pak Gub, (PSBB) diperpanjang hingga 19 Desember 2020," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/19/19294751/psbb-banten-diperpanjang-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke