Salin Artikel

Kasus Malaria di Kabupaten PPU Melonjak hingga 30 Persen

KOMPAS.com - Pengelola Program Malaria, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Harjito Ponco Waluyo mengatakan, dibanding tahun lalu, penyakit malaria atau plasmodium malariae di wilayahnya mengalami peningkatan.

Terbukti, pada Januari hingga Desember 2019, kasus malaria di PPU berjumlah 1.050, sedangkan Januari hingga Oktober 2020, angkanya menyentuh 1.306 kasus

“Secara signifikan, kasus malaria di PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2020 mengalami peningkatan sekitar 30 persen,” kata Ponco, Rabu (11/11/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Ponco menjelaskan, dari keseluruhan kasus, jumlah terbanyak terjadi di perbatasan Kecamatan Bongan dan Kutai Barat dengan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dan Desa Muara Toyu, serta Kabupaten Paser dengan Kelurahan Sotek.

“Jumlah kasus semuanya hampir ada di sana, hanya memang akses berobat terdekat di Puskesmas Sotek, Puskesmas Petung, dan Klinik Dio Ratu, Petung,” jelas Ponco.

Ponco pun memperkirakan, angka kasus malaria di PPU akan terus bertambah hingga Desember mendatang.

“2019 ada 1.050 kasus dengan alpa riset insiden (API) 7 per 1.000 penduduk. Namun tahun ini sudah mencapai 1.306 dengan API 8,2 per 1.000 penduduk,” kata Ponco.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/16030571/kasus-malaria-di-kabupaten-ppu-melonjak-hingga-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com