Salin Artikel

Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Medan, 2 Kurir Tewas Ditembak

MEDAN, KOMPAS.com - Polres Labuhanbatu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.

Dua orang yang bertugas sebagai kurir pembawa narkoba tewas karena melawan saat diamankan petugas.

"Perlu saya sampaikan ini adalah murni informasi dari masyarakat. Memang tidak langsung saat itu, namun dari informasi yang diolah, mengandung kebenaran lalu dilakukan penindakan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).

Martuani menambahkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 320/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

Saat itu, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu menghentikan laju mobil Toyota Avanza silver BM 1843 DM.

Mobil yang dikemudikan ES (27) dan AP (20) warga Pasar II Barat, Marelan tersebut telah diikuti sejak dari proses penyelidikan.

Dalam penggeledahan mobil tersebut, ditemukan sebanyak 15 bungkus plastik merk Qing Shan di dalam tas hitam.

Dari keduanya diperoleh informasi, 2 kilogram sabu akan diantarkan ke Labuhanbatu Selatan dan 13 kilogram ke Dumai.

ES mengaku sudah sekali berhasil mengantar 2 kg sabu ke Labuhanbatu Selatan atas perintah seorang warga Binjai berinisial M.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Binjai.

Saat tim bergerak dari Rantau Prapat menuju Binjai, Jumat (13/11/2020), kedua tersangka melukai petugas saat diminta menunjukan rumah tersangka M.

"ES dan AP mengancam keselamatan anggota maka ditembak hingga keduanya meninggal dunia," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/14/17504861/polisi-gagalkan-peredaran-15-kg-sabu-di-medan-2-kurir-tewas-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke