Mereka kini sedang diproses oleh Inspektorat Banten dan terancam dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
"Meraka berkumpul tanpa jaga jarak, itu ada beberapa kejadian, ada dua kejadian itu diberikan sanksi tindakan periksa oleh inspektorat," kata Komarudin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Senin (9/11/2020).
Gelar olahraga bersama tapi tak jaga jarak
Kasus pertama yakni sebanyak 30 ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov Banten menggelar olahraga bersama. Namun, tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
"Mereka sedang berolahraga yang satu kegiatan sekitan 30an, dan satu kegiatannya lagi sekitar 50an dari berbagai OPD," ujar Komarudin.
Sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggarannya yakni teguran tertulis. Jika kembali mengulang akan diberikan sanksi tegas.
Jadi efek jera
Menurut Komarudin, hal itu untuk memberikan efek jera kepasa ASN pelanggar prokes. Sekaligus untuk memberikan contoh kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bila ada ASN terus melanggar prokes Covid-19.
"Ya akan dipanggil, diperiksa oleh inspektorat, terbukti enggak? kalau terbukti di peringati dulu, kalau tiga kali peringatan akan dipecat," kata Wahidin.
https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/07475551/80-asn-banten-terancam-dipecat-gara-gara-langgar-protokol-kesehatan