Salin Artikel

Gara-gara Jemur Pakaian Hasil Curian, Pemuda Ini Diciduk Polisi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MGB (19), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diciduk polisi karena aksi pencurian.

Tersangka diduga membobol rumah tetangganya, Eko (26) dan mengambil uang Rp 3 juta yang tersimpan di dalam lemari.

Selain itu, tersangka juga mengambil lima setel pakaian korban.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan, aksi pencurian itu diketahui korban selepas pulang kerja pada 16 Oktober lalu.

"Saat hendak ambil baju ganti, lemari sudah berantakan, uang Rp 3 juta di dompet yang disimpan di tumpukan baju sudah raib, lima setel pakaian juga hilang," kata Fahmi melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Korban sempat mengecek sekitar rumah dan mendapati kaca jendela samping rumah pecah.

Namun, korban tidak mendapati pencurinya.

Aksi tersangka akhirnya terungkap Kamis (5/11/2020), saat korban tanpa sengaja sedang membetulkan antena televisi.

"Ketika korban sedang membetulkan antena televisi, ia melihat baju miliknya berada di tempat jemuran tersangka yang mengontrak di samping rumah korban," ungkap Fahmi.

Korban lantas memberitahu warga dan mengamankan tersangka.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada polisi.

"Pada saat pemeriksaan tersangka mengakui telah mengambil uang Rp 3 juta dan lima setel pakaian milik korban," ujar Fahmi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/17331161/gara-gara-jemur-pakaian-hasil-curian-pemuda-ini-diciduk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke