Salin Artikel

Foto dan Video Saat Berhubungan Intim Disebar Teman, Pria Ini Lapor Polisi

Tak terima dengan kejadian itu, WA pun langsung melaporkan CS yang merupakan temannya sendiri lantaran diduga adalah pelaku penyebaran foto dan video panas miliknya tersebut.

Dikatakan korban, ia baru mengetahui rekaman video dan foto itu tersebar setelah mendapatkan screenshot dari handphone temannya. 

Video disebar teman wanita asal Bandung

Usai ditelusuri, CS yang merupakan wanita asal Bandung diduga adalah pelakunya.

"CS ini teman saya, saya curiga dia yang sebar. Tidak tahu motifnya apa sampai video dan foto saya di-publish seperti itu," kata WA saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (5/11/2020).

Menurut WA, perbuatan CS yang menyebarkan foto intimnya tersebut telah membuatnya malu. Sehingga, ia berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya tersebut.

"Jelas saya sudah dibuat malu, tidak tahu kenapa tiba-tiba foto dan video saya disebar, dia harus bertanggung jawab," ujarnya.

Dikenakan UU ITE

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene pun membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Irene, jika terbukti pelaku bisa dikenakan UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

"Untuk sekarang kami masih meminta keterangan dari korban," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/20264161/foto-dan-video-saat-berhubungan-intim-disebar-teman-pria-ini-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke