Salin Artikel

Wilayah Tangkapan Tak Jelas Picu Konflik Nelayan di Madura

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Nelayan dari Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sering terlibat ketegangan di tengah laut terkait wilayah tangkapan ikan.

Nelayan asal Pamekasan yang diketahui berada di wilayah tangkapan nelayan Sampang, akan diusir dan digiring hingga ke pinggir pantai.

Begitu juga sebaliknya ketika nelayan Sampang diketahui melewati batas wilayah tangkapan.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Sutan Takdir Ali Syahbana menuturkan, tidak adanya rambu-rambu batas wilayah tangkapan nelayan di Pamekasan dan Sampang, sering menimbulkan konflik.

Bahkan, ada perahu nelayan yang dibakar di tengah laut.

"Dulu sampai ada perahu nelayan yang dibakar karena rebutan wilayah tangkapan. Tapi sekarang, nelayan yang diketahui melanggar wilayah, hanya diusir dan digiring sampai ke pinggir pantai untuk diselesaikan di Pol Air," ujar Sutan, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (2/11/2020).

Konflik antar nelayan itu, sering terjadi bagi nelayan tradisional. Sedangkan nelayan tangkapan di atas 2 mil yang menggunakan alat tangkap cantrang, belum pernah terjadi.

Sebab, sudah ada peraturan presiden untuk tidak mengganggu nelayan cantrang.

"Meskipun tidak ada gangguan, namun nelayan Sampang banyak yang tidak rela ketika ada nelayan Pamekasan yang diklaim berada di perairan Kabupaten Sampang," imbuh Sutan.

Oleh sebab itu, nelayan minta agar Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, menetapkan rambu-rambu wilayah tangkapan masing-masing daerah.

Sebab, kebijakan untuk menentukan batas-batas wilayah tangkapan ikan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


"Saat ini yang menjadi dasar batas wilayah adalah klaim kebenaran versi nelayan. Sedangkan buktinya berupa rambu-rambu tidak ada," ungkap pemuda yang juga Ketua GP Ansor Kecamatan Tlanakan ini.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Pamekasan, Edi Kuswanto menuturkan, banyak terjadi konflik nelayan di pantai selatan Pamekasan dan Sampang.

Pihaknya sering mendamaikan mereka yang saling klaim wilayah tangkapan.

Untuk urusan wilayah tangkapan dan alat tangkapan, bukan kewenangan Kepala Pelabuhan, tetapi Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur.

"Sudah saya sampaikan ke Pemprov Jawa Timur agar konflik nelayan ditangani. Tapi, kayaknya sampai saat ini masih belum ada solusi," terang Edy Kuswanto.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pamekasan, Bambang Prayogi saat dikonfirmasi menuturkan, untuk mengatasi konflik nelayan Pamekasan dan Sampang, akan dibangun kantor Pol Air di wilayah perairan selatan Pamekasan.

Mereka nanti yang akan menyelesaikan konflik antar nelayan.

"Kami tidak punya kewenangan menangani karena itu ranahnya Pemprov Jawa Timur. Kalau ada konflik biar Pol Air yang menyelesaikan," ungkap Bambang Prayogi. 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/02/17191731/wilayah-tangkapan-tak-jelas-picu-konflik-nelayan-di-madura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke