Salin Artikel

Penjelasan Danpuspomad soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge

PADANG, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bermain gas di luar batas wajar.

Kondisi itu membuat dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, terpaksa ke luar jalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam.

Dodik menuturkan, kronologi berawal pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi.

Kemudian ada anggota klub moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat yang tengah terburu-buru karena tertinggal dari rombongan.

"Rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," jelas Dodik.

Melihat perilaku yang tidak wajar, kedua orang anggota tersebut mengejar dan memberhentikan salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukit Tinggi.

Kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari maka terjadi cekcok mulut hingga berujung pengeroyokan terhadap kedua anggota TNI AD yang bertugas sebagai tim intel di Kodim 0304/Agam.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/01/19204161/penjelasan-danpuspomad-soal-pengeroyokan-2-anggota-tni-oleh-pengendara-moge

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke