Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Bahar bin Smith Jadi Tersangka | Bocah Balita Kerap Minta Maaf karena Trauma

KOMPAS.com - Bahar bin Smith menjadi sorotan setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Bahar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada seorang warga bernama Adriansyah.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan korban pada 4 September 2018.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, seorang bocah balita berusia 4 tahun selain mengalami luka fisik juga merasakan trauma.

Hal itu terjadi karena sering mendapat penganiayaan oleh paman dan bibinya.

Meski saat ini sudah mendapat perawatan medis, namun bocah malang itu diketahui masih sering mengucapkan minta maaf kepada orang lain tanpa sebab.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

Bahar bin Smith kembali ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP atas dugaan kasus penganiayaan.

Adapun kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada 4 September 2018 lalu.

Pelapor adalah korbannya sendiri bernama Adriansyah.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Patoppoi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Nasib malang dialami seorang balita berusia empat tahun di Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, sejak orangtuanya di penjara ia kerap mendapat siksaan oleh paman dan bibinya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, selain korban mengalami luka fisik kini juga merasakan trauma.

Bahkan, ia kerap meminta maaf saat diajak berinteraksi dengan orang lain tanpa sebab.

"Memang dia sedikit fobia. Dikit-dikit minta maaf. 'Minta maaf ya, Om. Minta maaf ya, Om'. Gitulah," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

Neni Fauzih (40), seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan, tewas terlindas truk di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan 3 Ilir.

Kejadian itu berawal saat Neni bersama dua korban lainnya yang dibonceng berusaha menyalip truk dari sebelah kiri.

Namun karena sepeda motor yang dikendarainya oleng, ia justru menabrak roda truk sisi sebelah kiri.

Akibatnya, korban terjatuh dan tewas terlindas truk tersebut di lokasi kejadian.

"Saya tidak lihat dia ini menyalip, ketika terlindas baru terasa itu orang," kata Hendro Saputro (28), pengemudi truk saat berada di Pos Laka 602 Palembang, Senin (26/10/2020).

Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan kasus pembunuhan.

Korbannya adalah Listifah (38), yang tak lain adalah selingkuhannya sendiri yang berprofesi sebagai pedagang pakaian keliling.

Kepada polisi, Kiswanto mengaku menyesali perbuatannya. Saat kejadian itu, ia mengaku khilaf karena emosi terhadap korban.

Pasalnya, korban menolak saat diminta mengakhiri hubungan gelapnya tersebut.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah lingkungan dan konservasi, Dedi Mulyadi menyoroti rencana pembangunan Jurassic Park di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ia meminta Pemprov NTT untuk memperhatikan dampak dari adanya pembangunan tempat wisata tersebut.

Pasalnya, di lokasi itu merupakan habitat asli komodo dan merupakan kawasan konservasi yang harus dilindungi.

Oleh karena itu, jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru membuat satwa asli Indonesia tersebut menjadi terganggu dan punah.

"Jangan sampai Pulau Komodo berubah jadi pulau Mang Dodo karena kebanyakan malah dihuni manusia. Sementara habitat aslinya tersingkir," kata Dedi.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Puthut Dwi Putranto Nugroho, Aji YK Putra, Agie Permadi | Editor : Khairina, Farid Assifa, Aprillia Ika, Abba Gabrillin, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/06150091/populer-nusantara-bahar-bin-smith-jadi-tersangka-bocah-balita-kerap-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke