Salin Artikel

Risma Imbau Warga Surabaya Tak Keluar Kota Saat Libur Panjang

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober ini.

Hal itu sebagaimana termuat dalam surat edaran dari Risma tertanggal 26 Oktober 2020.

Warga diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah, lantaran situasi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, karena Covid-19 masih ada," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (27/10/2020).

Warga diminta tidak bepergian selama liburan. Apalagi, ada potensi bencana yang dapat terjadi di musim ini.

Keselamatan dan kesehatan tetap menjadi yang utama. Surat tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada ketua RT/RW.

Kemudian, pemilik indekos, pengelola hotel, apartemen serta pengelola perumahan.

Selain itu, pengelola tempat kerja/usaha juga diberikan surat edaran di surat yang berbeda dengan maksud serupa.


Dalam surat itu, dicantumkan pula jika warga lebih dari tiga hari bepergian ke luar kota, maka ketika kembali ke Surabaya wajib menunjukkan hasil tes swab PCR dengan hasil negatif.

Jika belum melakukan tes bisa memanfaatkan pemeriksaan di puskesmas setempat atau Labkesda.

Puskesmas bisa dimanfaatkan warga Surabaya secara gratis.

Sedangkan untuk warga luar kota, bisa memanfaatkan Labkesda dengan biaya Rp 125.000.

"Ini untuk yang melakukan perjalanan dari luar kota, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Febri.

------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Long Weekend, Wali Kota Risma Minta Warga Surabaya Tak Bepergian ke Luar Kota" (SURYA.CO.ID/YUSRON NAUFAL PUTRA)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/14480331/risma-imbau-warga-surabaya-tak-keluar-kota-saat-libur-panjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke