Salin Artikel

Ini Pemicu Pembunuhan Seorang Wanita Hamil di Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkap bahwa wanita bernama Neng Yeti (33) itu adalah korban pembunuhan.

Menurut Hendra, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu korban.

Sebelum terjadi pembunuhan, Yeti dan suami sirinya, Sutarman (43), sempat cekcok perihal ponsel pelaku.

"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau. Kemudian ditusuk di lehernya, lebih kurang 5 sentimeter," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Pelaku kemudian menekan dada korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa cincin, ponsel dan kartu ATM milik korban.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku mengunci pintu kontrakan dan keluar melalui kaca jendela.

Sutarman melarikan diri ke Jawa Tengah dengan menggunakan bus.

Sebelumnya, dia sempat ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berbekal sejumlah alat bukti dan keterangan saksi, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," ucap Hendra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.

"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/23/17011151/ini-pemicu-pembunuhan-seorang-wanita-hamil-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke