Salin Artikel

Polda Banten Antisipasi Rencana 10.000 Buruh Demo ke Jakarta

Seperti diketahui, sebanyak 10.000 buruh dari seluruh federasi dan serikat di Banten akan berangkat ke Istana Presiden untuk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada 22 Oktober 2020.

"Penyekatan pasti, karena kalau enggak (disekat) kasihan Jakarta babak belur kalau tidak disekat oleh kita," kata Fiandar kepada wartawan di Banten, Rabu (21/10/2020).

Namun, Fiandar mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi resmi soal rencana buruh yang bergerak dari Banten ke Jakarta pada Kamis besok.

"Masih kita update lagi informasinya, apakah ada demo. Mudah-mudahan tidak ada, tidak ada demo, mudah mudahan capek demonya," ujar Fiandar.

Meski demikian, Fiandar memastikan bahwa pihak kepolisan akan tetap mengawal dan menjaga kemanan dan ketertiban apabila ada aksi unjuk rasa.

"Kita prinsipnya siap ada demo di manapun, yang penting tidak anarkis. Pesannya, jangan anarkis," kata Fiandar.

Sebelumnya, Polda Banten sudah mendeklarasikan cinta damai menolak anarkisme bersama organisasi masyarakat, pendekar dan para jawara di Banten.

Fiandar pun meminta kepada para jawara untuk bersama-sama menjaga kondusifitas menyikapi ramainya aksi penolakan omnibus law.

”Jawara untuk bisa membantu Polda Banten dalam mewujudkan kamtibmas," kata dia.

Sebelumnya, Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudrajat mengatakan, sesuai surat pemberitahuan kepada Mabes Polri, akan ada 10.000 buruh dari seluruh Banten yang akan berangkat ke Jakarta.

Besok, rencananya buruh dari Kota Cilegon, Kota Serang, Pandeglang dan Lebak akan berangkat menggunakan bus.

Sedangkan buruh dari Tangerang Raya dan Kabupaten Serang akan menggunakan roda dua ke Istana Presiden.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/21/16184401/polda-banten-antisipasi-rencana-10000-buruh-demo-ke-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke