Salin Artikel

Libur Panjang, Pengelola Obyek Wisata di Bali Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19.

"Agar mengantisipasi libur panjang ini jangan sampai nanti memunculkan episentrum baru, sehingga harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Astawa saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Astawa mengatakan, lonjakan wisatawan biasanya terjadi saat libur panjang. Obyek wisata yang biasanya ramai dikunjungi, seperti pantai, danau, dan kebun raya.

Dinas Pariwisata Bali menyusun surat edaran agar pengelola obyek wisata lebih hati-hati. Surat edaran itu disebar kepada pengelola 650 obyek wisata yang sudah terverifikasi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu isi edaran itu adalah kapasitas pengunjung yang diizinkan hanya 25 persen.

Obyek wisata yang gagal menerapkan protokol kesehatan akan mendapatkan teguran hingga ditutup.

"Kita kasih peringatan satu hingga tiga. Kalau bandel, kita minta tutup atau cabut," katanya.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan ini penting untuk membangun kepercayaan Bali sebagai tempat wisata.

Sebanyak 75 kasus positif Covid-19 tercatat di Bali pada Selasa (20/10/2020), sehingga total 10.955 kasus positif Covid-19 tercatat di Pulau Dewata.

Sementara itu, terdapat tambahan 105 pasien sembuh, sehingga total menjadi 9.788 orang. Adapun total pasien meninggal sebanyak 351 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/21/11260701/libur-panjang-pengelola-obyek-wisata-di-bali-diingatkan-terapkan-protokol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke