Salin Artikel

Pembakar Rumah Mertua karena Istri Tolak Rujuk Alami Luka Bakar 70 Persen

Setelah menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke tubuh istrinya, JA langsung memantik korek api.

Beruntung, istrinya sempat menghindar dan BBM hanya mengenai dinding rumah. Akibatnya, sebelum keluar rumah, JA sempat tersambar api.

Saat ditangkap bersembunyi di kolong rumah, tubuh JA ternyata mengalami luka bakar yang cukup serius.

"Dia sempat kita rawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Luka bakarnya sekitar 60 sampai 70 persen," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah dalam gelar perkara, Senin (19/10/2020).

Menurut Yadi, saat dimintai keterangan, JA mengaku menyesali perbuatannya telah membakar rumah mertuanya.

JA melakukan perbuatan itu karena untuk menakut-nakuti istrinya yang menolak rujuk dan minta cerai.

"Dia bilang dia menyesal," tambahnya.

Untuk motif pembakaran, Yadi memastikan karena masalah rumah tangga.

JA yang masih ingin memperbaiki rumah tangganya datang ke rumah mertuanya untuk menemui istrinya.


Sejak pisah ranjang, istrinya memilih tinggal bersama kedua orang tuanya, di Jalan Banyiur Luar, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Dilakukan pembakaran oleh pelaku yang mana awalnya ada cekcok dengan istrinya, ya masalah keluarga," ungkapnya.

Kini, JA meringkuk di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat.

Usahanya untuk kembali membina rumah tangga dengan istrinya semakin tipis.

Dia malah terancam hidup dipenjara selama 12 tahun akibat perbuatannya membakar rumah mertuanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Banjarmasin, Kalsel, nekat membakar rumah mertuanya lantaran istrinya menolak rujuk dan ingin bercerai.

Kejadian itu terjadi di Jalan Banyiur Luar, Banjarmasin Barat pada, Sabtu (17/10/2020) dinihari.

Dua rumah selain rumah mertuanya juga ikut dilalap api.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/19/16415561/pembakar-rumah-mertua-karena-istri-tolak-rujuk-alami-luka-bakar-70-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke