Salin Artikel

Gugus Tugas Tanjab Barat dan Jambi Membantah Status Zona Merah

Namun, penetapan zona merah ini dibantah oleh Satgas Covid-19 Tanjab Barat dan Provinsi Jambi.

Pasalnya, hasil analisis pakar epidemologi, daerah Tanjab Barat masih berada di zona oranye.

"Tanjab Barat masuk zona oranye. Kita akan klarifikasi ke Gugus Pusat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2020).

Ia mengatakan, pakar epidemologi Jambi baru akan merilis kategori risiko penularan Covid-19 pada Kamis sore.

Johansyah mengakui penambahan kasus di Jambi terus mengalami peningkatan selama sepekan terakhir, yakni menjadi 893 kasus.

Dari jumlah itu, menurut Johansyah, 318 pasien dinyatakan sembuh dan 18 orang meninggal dunia.

Hal senada dikatakan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat Zul Fikri.

Dia mengatakan, daerahnya seharusnya masih berada di zona oranye.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan razia masker dan meningkatkan rapid test dan uji swab.

"Kalau totalnya itu, Kadinkes yang mengetahui. Mereka yang menangani teknis," kata Fikri.

Fikri sempat memberikan hasil analisis risiko penularan dari pakar epidemologi.

Dalam dokumen 46 halaman itu, disebutkan bahwa Tanjab Barat masuk zona oranye dalam kategori risiko penularan Covid-19.

Kendati demikian, Kota Jambi mulai mendekati zona merah, yakni berada di angka 1,83 dan Tanjab Barat 1,93.

Adapun, skor standar zona merah itu berada pada 0-1,80 poin.


Angka tes swab masih rendah

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi Deri Mulyadi mengkritisi upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, uji swab untuk menemukan kasus masih sangat rendah di Jambi.

Berbeda dengan daerah lain yang bisa mencapai 1.000 spesimen setiap hari.

Selain itu, upaya pencegahan penularan juga belum maksimal.

Deri mengatakan, seharusnya bisa dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk daerah yang mendekati zona merah.

Menurut Deri, dampak dari lambannya penanganan, tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 mencapai 10 orang.

Cara lain untuk mendukung upaya penyembuhan dan mengurangi risiko penularan adalah alat pelindung diri (APD).

Namun, menurut Deri, jumlahnya terbatas dan minim.

Selain itu, Deri juga mengeluhkan terlambatnya pembayaran gaji para tenaga medis yang berjuang di garis depan melawan Covid-19.

Menurut dia, gaji tenaga medis yang dibayarkan baru untuk dua bulan.

Padahal, mereka telah bekerja lebih dari 6 bulan.

"Kami ini ibarat tentara yang disuruh perang, tapi tidak dibekali logistik dan senjata," kata Deri.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/12481411/gugus-tugas-tanjab-barat-dan-jambi-membantah-status-zona-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke