Salin Artikel

Seorang Perempuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi untuk Tahanan di Kantor Polisi, Ini Ceritanya

Kasus tersebut terungkap saat petugas mencurigai seorang wanita yang mengirimkan barang untuk EHW pada Kamis (8/10/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengiriman kopi kemasan, mi instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi dilakukan di luar jam besuk.

Karena merasa janggal, petugas pun membuka satu per satu barang untuk EHW.

Saat pasta gigi dipencet, keluar odol dan bungkusan plastik berisi sabu. Selain itu juga ditemukan pipet kaca yang dilakban plus sedotan di dalam pasta gigi.

"Barang yang akan dikirim untuk tahanan berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi. Setelah dicek, ditemukan sabu sabu dikemas dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam pasta gigi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela dikutip dari Surya, Selasa (13/10/2020).

Saat diperiksa, EHW mengakui jika barang tersebut adalah miliknya yang dikirim oleh MFR.

Menurut Leonard, MFR menyuruh orang lain mengantar barang ke polres tanpa memberitahukan jika di dalamnya ada sabu.

Polisi kemudian menangkap MFR di sebuah rumah di Ngantru, Kabupaten Tulunganggung.

Leonard mengatakan MFR menjadi kurir EHW dan mengambil barang pesanan EHW ke seorang bandar dengan sistem ranjau.

Lalu sang EHW mengirimkan paketan tersebut ke polres lewat orang lain.

"MFR ini kurirnya EHW. Dia yang menyiapkan barang untuk dikirim ke EHW di ruang tahanan polres. Atas perintah EHW juga MFR yang mengambil barang pesanan EHW dari seorang bandar dengan sistem ranjau."

"Tapi, MFR ini menyuruh orang lain untuk mengantar barang ke polres tanpa memberitahukan di dalamnya ada sabu-sabu," ujarnya.

Hasilnya polisi menemukan barang bukti sabu milik tahanan berinisial ES dan EW.

Mereka mendapatkan sabu dari sang NL, istri ES yang menyelundupkan sabu ke ruang tahanan untuk suaminya.

Modusnya sama yakni memasukkan sabu ke dalam pasta gigit.

"Modusnya sama, NL menyelundupkan sabu ke ruang tahanan dengan cara memasukan ke dalam pasta gigi. Untuk mengelabuhi petugas, barang itu dicampur dengan makanan yang dikirim ke tahanan," katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, ES, EW, dan EHW berstatus sebagai pengedar dan mengendalikannya dari dalam ruang tahanan Polres Blitar Kota.

Sementara MFR dan NL menjadi kurir sabu yang dikendalikan dari dalam tahanan.

"MFR ini orangnya EHW. MFR yang mengurusi bisnis sabu milik EHW di luar. ES dan EW juga menggunakan jasa MFR untuk mengedarkan sabu di luar," katanya.

Sebelum pasta gigi, MFR mengaku mengirimkan sabu lewat botol body lotion.

"Pengiriman yang ketiga ini baru ketahuan. Sebelumnya, sabu-sabunya saya masukan di botol body lotion," kata MFR.

Sedang NL mengaku baru pertama mengirim sabu untuk suaminya ES di ruang tahanan. Dia memasukan sabu-sabu di pasta gigi.

"Baru pertama ini, yang mengajari untuk memasukan sabu di pasta gigi ES," ujarnya.

SUMBER: Surya.co.id (Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/14340091/seorang-perempuan-selundupkan-sabu-lewat-pasta-gigi-untuk-tahanan-di-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke