Salin Artikel

Ada 645 Lokasi di NTT Masih Blank Spot Sinyal Ponsel

KUPANG, KOMPAS.com - Ratusan titik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini belum ada sinyal telekomunikasi dari operator seluler.

"Sampai saat ini masih ada 645 titik di wilayah NTT tidak ada sinyal atau masuk dalam area blank spot," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi NTT Abraham Maulaka, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (12/10/2020).

Abraham menuturkan, 645 titik itu tersebar di 21 kabupaten di seluruh NTT, kecuali Kota Kupang.

Tidak ada jaringan di ratusan titik tersebut karena adanya wilayah topografi NTT yang terdiri atas perbukitan.

Termasuk juga, kata Abraham, NTT merupakan daerah kepulauan sehingga menjadi kendala tersendiri dalam penyebaran pemancar atau pun BTS.

"Kenapa perlu cepat untuk penyediaan layanan sinyal telekomunikasi, karena memang dalam hubungan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan dalam mendongkrak sektor lain, maka infrastruktur penting dan vital adalah penyediaan layanan telepon dan internet," ujar dia.

Untuk pembangunan tower dan BTS, merupakan kewenangan di pemerintah pusat dan direncanakan pada tahun 2020 ini akan dibangun 121 BTS.

Selanjutnya, pada tahun 2021 dibangun 421 BTS.


"Dan itu sangat tergantung pada kondisi keuangan negara. Kita doakan semuanya bisa terakomodir," kata dia.

Abraham menyebut, meski telah ada anggaran, namun perlu ada partisipasi dari masyarakat dengan menyediakan lahan seluas 20x20 meter untuk pembangunan satu tower.

Itu harus disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami sudah rapat koordinasi dan oleh masing-masing kabupaten sudah menyatakan kesanggupan untuk menyediakan lahan itu," tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/21294521/ada-645-lokasi-di-ntt-masih-blank-spot-sinyal-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke