Salin Artikel

Pemkab Semarang Lakukan "Swab Test" 5.012 Orang, Semuanya Dibiayai Negara

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mengintensifkan pemeriksaan  swab test untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, sudah ada pengambilan 8.999 sampel dari 5.012 orang.

"Dari jumlah tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif ada 790 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Ani Rahardjo di kantor Pemkab Semarang, Kamis (8/10/2020).

Ani mengatakan, semua biaya swab test tersebut dibiayai negara.

"Itu anggaran dari pemerintah pusat, jadi klaim dari laboratorium rujukan yang ditunjuk. NIK menjadi syarat utamanya," jelasnya.

Menyinggung keputusan pemerintah terkait tarif tertinggi swab test mandiri sebesar Rp 900.000, kata Ani, biaya tersebut sudah ditekan.

"Biasanya biaya mencapai Rp 1 juta-an," imbuhnya.

Ani mengatakan, selama ini ada dua macam sasaran swab test yang digalakkan Pemkab Semarang.

"Kalau ada kasus kita lakukan tracing, testing, dan treatment. Ini kita simpulkan terhadap kontak erat di lini satu dan lini dua," paparnya.

Sementara pola kedua dengan melakukan screening.

Screening itu sendiri diprioritaskan kepada ibu hamil semester ketiga, orang dengan penyakit tidak menular, lansia, dan tenaga kesehatan.

Selain itu, kelompok risiko tinggi karena pekerjaannya yakni TNI dan Polri, Satpol PP, serta pegawai di institusi yang berhubungan dengan masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro mengatakan, saat ini Kabupaten Semarang masuk kategori zona merah.

"Kita gencarkan operasi yustisi, gerakkan camat dan lurah serta kepala desa. Minggu lalu masih ada lima kecamatan yang merah, sekarang tinggal dua yakni Bandungan dan Ambarawa," paparnya.

Bahkan, lanjutnya, untuk di Bandungan telah didirikan posko khusus untuk mengedukasi masyarakat dan pedagang pasar.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/12232501/pemkab-semarang-lakukan-swab-test-5012-orang-semuanya-dibiayai-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke